Sidrap, Infosiar.com — Hari ini. Selasa (11/1/2022), dua orang Pejabat Utama (PJU) Polres Sidrap resmi diserahterimakan.
Serah terima jabatan (Sertijab) ke dua PJU tersebut, berlangsung di halaman Mapolres Sidrap yang dipimpin langsung Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
PJU Polres Sidrap yang diserahterimakan yaitu, AKP Muh Tamrin, SE, MM selaku Kasat Lantas Polres Sidrap, dan KOMPOL Ahmad Rosma selaku Kapolsek Urban Panca Rijang.
Adapun kedua PJU yang baru adalah, AKP Mahrus Ibrahim sebagai Kasat Lantas Sidrap yang sebelumnya menjabat sebagai Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel.
Sedangkan PJU untuk Kapolsek Urban Panca Rijang, akan dijabat AKP Andi Mahdin yang sebelumnya sebagai salah seorang pejabat di Direktorat Intelakm Polda Sulsel.
“AKP Muh Thamrin bergeser ke Polda Sulsel dengan jabatan baru PS Kasi Fasmat SBST Subdit Regident Ditlantas Polda Sulsel. Sementara KOMPOL Ahmad Rosma mendapat tugas baru sebagai Kabag SDM Polres Soppeng,”jelas Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Zakaria Lessa.
Kapolres Sidrap dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada pejabat baru yang telah dilantik dan meminta untuk mengenali dan pahami karakteristik masyarakat serta banyak melakukan upaya pembinaan ke dalam, khususnya dalam rangka meningkatkan kemampuan profesionalisme personil.
“Disamping itu lakukan upaya terobosan baru dalam rangka menumbuhkan semangat soliditas dan kebersamaan yang kokoh dengan sesama anggota, agar pelaksanaan tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar,”pesan Kapolres Ponco.
Menurutnya, jabatan itu adalah amanah. Dimanapun bertugas akan selalu memberi ilmu yang bermanfaat dan kepemimpinan yang baik, sehingga menciptakan keberkahan dalam pelaksanaan tugas sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat.
“Pergantian jabatan dalam jajaran Kepolisian, merupakan hal yang wajar sebqai wujud penyegaran organisasi Polri. Semoga amanah,” katanya. (Diah)