Sidrap, Infosiar.com — Rencana pelaksanaan hak interpelasi yang diusung mayoritas anggota DPRD Sidrap, Sulsel dari berbagai partai, hari ini, Kamis (30/9/2021) dipertaruhkan.
Pasalnya, sejak awal rencana pelaksanaan hak bertanya anggota DPRD kepada Bupati Sidrap terkait sejumlah kebijakan pemerintahan yang tidak sesuai dengan aturan, beredar isu kalau wacana tersebut terpecah belah.
Artinya, dari mayoritas pengusung, sebagian diantaranya urung mendukung dengan adanya iming-iming barter proyek yang telah disiapkan di sejumlah SKPD Pemkab Sidrap guna menggagalkan pelaksanaan interpelasi.
Samsumarlin dan Bahrul Appas yang ditemui di kantor DPRD Sidrap beberapa waktu lalu menagatakan, merasa optomis rencana pelaksanaan hak interpelasi itu bakal terwujud.
Ia juga tidak memungkiri adanya sejumlah anggota DPRD pada awalnya berapi-api dan bersemangat untuk menggolkan wacana itu, tapi entah kenapa semangat itu secara berangsur-angsur mulai meredup.
“Insya Allah, hingga saat ini, mayoritas anggota DPRD Sidrap tetap berjuang dan optimis untuk melaksanakan hak interpelasi sebagai hak anggota DPRD yang diatur pada Peraturan Pemerintah,” jelas Samsumarlin, Ketua Fraksi NasDem DPRD Sidrap.
Sementara itu, elemen masyarakat yang ditemui di sejumlah tempat terpisah di daerah ini, menilai pelaskaaan hak interpelasi merupakan pertarungan harga diri partai dan anggota DPRD itu sendiri dalam menyikapi sikap pemerintah yang terkesan mengabaikan fungsi legislatif yaitu, legislasi, anggaran dan pengawasan.
Sekedar diketahui, wacana pelaksanaan hak interpelasi ini merupakan catatan sejarah pertama yang terjadi di wilayah Sulsel, sehingga bila rencana itu tak terlaksana, maka hal ini juga menjadi catatan sejarah anggota DPRD Sidrap yang gagal memperjuangkan hak-haknya. (Diah)