Jakarta, Infosiar.com — Bagi sejumlah pria yang merasa kurang memiliki keperkasaan dan mencari alternatif lain mengkonsumsi produk tertentu, harus berhati-hati dengan dampak yang dihasilkan.
Pasalnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini menemukan produk pangan yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang dilarang penggunaannya untuk obat tradisional dan pangan olahan.
Beberapa waktu lalu, BPOM menemukan 6 merk kopi saset yang mengandung Paracetamol dan sildenafil, dan salah satunya adalah kopi jantan.
” BKO seperti Paracetamol dan sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat, jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis) dapat menimbulkan resiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan” kata kepala BPOM Penny K.Lukito, Sabtu (5/3/2022).
Penny mengungkapkan, Paracetamol dapat menimbulkan efektif samping seperti mual, alergi, tekanan darah rendah dan kelainan darah. Jika digunakan secara terus menerus dapat menimbulkan efek yang lebih fatal seperti kerusakan hati dan ginjal.
Sedangkan sildenafil, lanjut Penny, dapat menimbulkan efek samping ringan seperti mual, diare, kemerahan pada kulit, hingga reaksi yang lebih serius seperti kejang, denyut jantung tidak teratur, pandangan kabur atau buta mendadak bahkan dapat menimbulkan kematian.
Sebelumnya, Badan POM telah melakukan pemantauan dan analisis terhadap penjualan online produk pangan olahan yang mengandung BKO dengan Merek Kopi Jantan memiliki nilai transaksi yang tinggi.
“Pada periode Oktober-November 2021 laku, menunjukkan penjualan produk tersebut memiliki nilai transaksi rata-rata sebesar Rp 7 miliar setiap bulannya,” demikian data BPOM yang dikutif dari salah satu media online. (***)