Sidrap, Infosiar.com — Operasi penangkapan terhadap 5 orang warga Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, Kamis lalu (3/3/2022) sekira pukul 15.30 wita, keberadaannya hingga kini belum jelas.
Pasalnya, kelima lelaki yang diamankan tersebut, tidak diketahui dengan jelas dari aparat mana yang menangkapnya dan dibawa kemana serta prosesnya bagaimana.
“Kami merasa prihatin dengan kondisi anak kami pak yang sampai saat ini kami belum terima informasi tentang keberadaannya, karena petugas yang menangkap iti hari tidak jelas identitasnya,” ujar para orang tua dan keluarganya, Sabtu (5/3/2022).
Sejumlah pihak yang berhasil kami hubungi, mengaku tidak melakukan operasi penggerebekan dan penangkapan terhadap 5 warga Sidrap beberapa hari lalu.
Kanit III Subdit I Ditres Narkoba Polda Sulsel, KOMPOL A Sofyan yang dikonfirmasi via ponselnya mengaku tidak ada operasi yang dilakukan pihaknya di Sidrap, Kamis lalu.
Hal yang sama juga di sampaikan Katim Berantas BNNP Sulsel, IPTU Ronald mengakui pihaknya tidak ada kegiatan operasi dan penangkapan terhadap 5 warga Sidrap terduga pelaku narkoba.
Sementara itu, Kasatres Narkoba Sidrap, dan Kasatres Narkoba Polres Enrekang serta Kasatres Narkoba Polres Polman, Sulbar, masing-masing mengaku tidak melakukan operasi pada hari yang dimaksud.
Kepala Desa Mario, Andi Maesur yang dihubungi melalui ponselnya, Sabtu (5/3/2022) membenarkan adanya penangkapan 5 orang warganya yang hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
“Saya selalu dihubungi keluarga warga kami yang dibawa oleh aparat yang tidak jelas identitasnya, namun kami juga mendengar kabar yang belum jelas kepastiannya kalau mereka di ambil personel Polres Tana Toraja,”kata A Maesur.
Menyikapi informasi itu, wartawan media ini berusaha mencari tahu, namun sejumlah pihak yang dimintai nomor ponsel Kasatres Narkoba Polres Tana Toraja, saat ini masih terus ditunggu hingga berita ini di ekspos. (Diah)