Hingga Saat Ini, Belum Ada Peserta Lelang Jabatan Sekda Kembalikan Formulir

318 Kali Dilihat

Sidrap, Infosiar.com — Tahapan pendaftaran calon peserta lelang jabatan Sekda Sidrap, telah dibuka sejak 10 Oktober 2022 lalu, namun hingga saat ini belum ada yang mengembalikan formulir.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) melalui Sekretaris BPKSDM Sidrap, Herfan Mappajeppu yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (20/10/2022).

Menurutnya, Panitia Seleksi (Pansel) penerimaan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pemerintah Kabupaten Sidrap telah mengeluarkan jadwal tahapan seleksi.

Tahapan seleksi tetsebut, lanjut Herfan, menggunakan sistem komulatif nilai keseluruhan, sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi berupa tes tertulis, tes wawancara dan penulisan makalah.

Adapun jadwal tahapan seleksi sebagai berikut, pendaftaran, penerimaan berkas dan tes administrasi tanggal 10 hingga 24 Oktober 2022, serta pengumuman hasil seleksi administrasi 26 Oktober 2022.

Sementara tes tertulis, akan dilaksanakan 31 Oktober hingga 01 November 2022, dan 02 November 2022 akan dilaksanakan tes wawancara oleh tim Pansel dan penilaian rekam jejak.

Ia menambahkan, penyampaian berkas lamaran dan kelengkapan administrasi, diantar langsung ke sekretariat panitia seleksi JPT Pratama Pemkab Sidrap bertempat di kantor BKPSDM Sidrap, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00 Wita.

Dijelaskannya, seluruh tahapan seleksi, panitia tidak memungut biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.

“Terkait belum adanya peserta lelang jabatan Sekda Sidrap yang mengembalikan formulir, kemungkinannya masih sementara mengurus kelengkapan berkas lainnya, walaupun batas waktu pengembalian Senin mendatang,” jelas Herfan. (Diah)