Sidrap, Infosiar.com — Masyarakat yang bermukim disepanjang sungai Betao, di Desa Betao Riawa, Kecamatan Pitu Riawa meminta Instansi terkait segera menutup aktivitas galian tambang C.
Pasalnya, kehidupan warga disekitar lokasi tersebut, merasa terancam dengan musibah yang sewaktu- waktu dapat terjadi, seperti longsor dan banjir.
Kekhawatiran itu muncul akibat adanya sejumlah pengusaha yang melakukan aktivitas penggalian diluar titik koordinat sehingga terjadi pelebaran saluran sungai.
Menurut sejumlah warga Betao Riawa yang ditemui di Pangkajene, Sidrap, Rabu (3/8/2022) meminta kepada pemerintah daerah maupun provinsi melalui instansi terkait untuk meninjau ulang rekomendasi Surat Izin Pertambangan (SIP).
“Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PSDA Sidrap dan Balai Pompengan Jeneberang Makassar untuk segera turun kelapangan melihat langsung kondisi yang ada guna mencegah terjadinya bencana alam,”pinta sejumlah warga Betao.
Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup Sidrap, Andi Faizal Ranggong yang dihubungi beberapa waktu lalu mengatakan, pada dasarnya pengusaha tambang itu sudah mengantongi izin dari Lingkungan Hidup.
“Mengenai aktivitas tambang diluar titik koordinat, kami tidak bisa memberikan komentar, karena itu menjadi ranahnya dinas terkait lainnya,” kata Andi Faizal. (Diah)