Sidrap. infosiar.com — Kelompok pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam wadah Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia (IPMI) Sidrap menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di kompleks SKPD Sidrap, Selasa (3/1/2022).
Aksi Unras yang digelar di halaman kantor Bupati Sidrao, peserta unras melakukan aksi pembakaran ban mobil bekas yang disertai dengan orasi secara bergantian diatas mobil bak terbuka.
Dalam orasi tersebut, ia menyoroti sejumlah item yang mendesak untuk ditangani pemerintah kabupaten (Pemkab) Sidrap guna mewujudkan pembangunan secara merata dan berkeadilan didaerah ini.
Diantara sejumlah item yang disorot yaitu, masalah tambang liar galian C dan asrama mahasiswa di jalan Titang Makassar yang tetkesan pembangunannya diabaikan Pemkab Sidrap serta penggunaan dana kemahasiswaan yang tidak terakomodir.
Demikian disampaikan Jenderal Lapangan (Jendlap), Syahrul yang juga Ketua IPMI Sidrap pusat Makassar yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (3/1/2022) saat menggelar aksi dengan puluhan rekannya yang lain.
Dalam orasinya, Syahrul meminta Pemkab Sidrap dapat menampung aspirasi masyarakat, karena Pemda seharusnya memberikan bantuan dan kebijakan yang mampu mensejahterakan masyarakat, termasuk mahasiswa.
IUntuk itu, lanjut Syahrul, Pemkab Sidrap juga diharapkam mampu menjalankan UUD No 23 tahun 2014 tersebut sesuai dengan amanat negara.
Alasannya, hal ini dapat dilihat dari banyaknya kebijakan yang dikeluarkan tidak pro terhadap rakyat dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyrakat, terutama bagi lembaga kemahasiswaan.
“Harapan kami, semoga aksi Unras ini dapat mengetuk hati pemerintah daerah dalam menyikapi sejumlah tuntutan guna peningkatan pembangunan yang berkeadilan di daerah ini,” harap Syahrul yang turut diamini peserta unras lainnya.
Sementara itu, Sekda Sidrap, H Basra yang dikonfirmasi melalui ponselnya saat menerima perwakilan peserta unras mengatakan, merasa berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya dengan baik dan tertib.
Menurutnya, tuntutan peserta unras tersebut tentunya menjadi masukan bagi Pemkab Sidrap webagai wujud peduli dalam upaya perbaikan bersama daerah ini kedepan.
“Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yahg telah menyampaikan aspirasinya dengan baik dan tertib sebagai salah satu wujud kebebasan berdemokrasi yang diatur dalam undang- undang tentang kebebasan berpendapat,” kata Sekda Basra. (Diah)