Sidrap, Infosiar.com — Antisipasi terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kantibmas) merupakan harapan bagi seluruh warga dalam menjaga Sitem Keamanan Lingkungan (Siskamling) yang kondusif.
Namun demikian, harapan tersebut sulit dilaksanakan tanpa adanya dukungan dan kerjasama dengan semua pihak dalam mewujudkan harapan itu.
Kapolsek Maritengngae, IPTU H Alwi yang diajak bincang-bincang di salah satu warkop di Pangkajene, Sidrap, Sulsel, Ahad (13/8/2023) terkait peran fungsi dan tugas aparat dilapangan.
Menurutnya, dalam menjalankan tugas, sejatinya setiap aparat dituntut untuk lebih memahami dan mengerti apa tugas dan tanggung jawab seorang aparat, khususnya penegak hukum.
Dijelaskannya, setelah dianalisa secara mendalam, aparat itu memiliki arti dan makna yang penting dalam melaksanakan tugas sehari-hari dilapangan.
“Setelah saya menganalisa dan mecermati singkatan aparat, ternyata memiliki makna yaitu, Antisipasi Permasalahan Masyarakat (Aparat), sehingga hal ini menjadi harus jadi pegangan dalam menjalankan tugas,”jelas IPTU Alwi.
Untuk mewujudkan terciptanya suasana kondusifitas masyarakat, lanjut IPTU Alwi, pihaknya bersama personel Polsek Maritengngae terus berupaya meminimalisir gangguan Kantibmas dengan tetap
memahami fungsi “Aparat.
“Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu yang dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polres Sidrap, merupakan suatu langkah antisipasi yang dilakukan “Aparat” dengan menyita sejumlah botol miras dan miras tradisionil jenis ballo,”tutup Alwi. (Mia/Diah)