IRT Asal Parapare Diringkus Aparat Setelah Gasak Tas Berisi Uang Rp 8 Juta

1,911 Kali Dilihat
IRT Asal Parapare Diringkus Aparat Setelah Gasak Tas Berisi Uang Rp 8 Juta


Sidrap, Infosiar.com — Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Parepare berinisial HR (60) diamankan aparat Polsek Dua Pitue, Sidrap, Sulsel, Kamis kemarin (14/10/2021).

IRT tersebut berhasil diamankan karena diduga telah menggasak sebuah tas berisi uang tunai sebesar Rp 8 juta milik perempuan yang menjual di pasar Tanrutedong, Sidrap, berinisial HS (56) asal Rampung Siyo, Desa Leppangeng, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo.

Demikian disampaikan Kapolsek Dua Pitue, IPTU Kamal yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (15/10/2021) mengatakan, terduga pelaku tindak pidana pencurian telah diamankan.

“Saat ini, terduga IRT yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian, kini telah diamankan di Mapolsek Dua Pitue guna dilakukan pemeriksaan  dan penyelidikan lebih lanjut,”jelas Kapolsek yang baru dua hari menjabat.

Adapun kronologis kejadian, kata Kapolsek IPTU Kamal, berawal saat korban sedang menjual di pasar Tanru Tedong bersama anak dan suaminya, namun tiba-tiba datang seorang perempuan dengan gelagat mencurigakan dan langsung pergi  dengan menggendong sesuatu didalam kerudungnya.

Merasa ada yang aneh, sambung Kapolsek, korban melapor kepada suaminya dan langsung mengikuti perempuan tersebut dan menyampaikan kepada petugas keamanan pasar.

“Setiba dilokasi, polisi mengamankan terduga pelaku pencurian beserta barang bukti sebuah tas yang berisikan uang tunai sebanyak Rp 8 juta. (Diah)