Sidrap, Infosiar.com — Setelah resmi dilantik menjadi Gubernur Sulsel oleh Presiden Jokowi, jabatan wakil Gubernur yang di tinggalkan Andi Sudirman Sulaiman sudah dipastikan lowong hingga akhir masa jabatan priode 2022-2023.
Hal tersebut dikemukakan Wakil Ketua DPRD Sulsel, H Syaharuddin Alrif, S.IP, MM yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (11/3/22) setelah berkonsultasi Kementerian Dalam Negeri (Kendagri).
Sekretaris DPW Partai Sulsel yang kerap disapa Syahar, memgatakan, konsultasi itu dilakukan bersama unsur pimpinan DPRD Sulsel lainnya seperti, Ni’matullah Erbe dan Muzayyin Arief serta sekertaris DPRD Sulsel.
Menurutnya, dari hasil konsultasi bersama Dirjen Otoda, Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD menjelaskan, jabatan Wagub Sulsel tidak akan diisi sampai masa jabatan.berakhir.
Dijelaskannya, berdasarkan undang-undang bersama peraturan Pemerintah Kemendagri mengatur 18 bulan sebelum berakhir masa jabatan sebelum 18 bulan dilantik berhitung dari dilantiknya,
“Seharusnya setelah di simulasi 18 bulan itu, tepatnya sebelum tanggal 5 Maret. Andai dilantik tanggal 4 Maret, maka proses untuk wakil gubernur tetap ada, tapi karena dilantik tanggal 10 Maret, maka dipastikan tidak ada Wagub Sulsel sesuai hasil konsultasi dengan Kemendagri,”jelas Syahar.
Untuk itu, kata Syahar, Gubernur ASS yang menggantikan Nurdin Abdullah dapat mewujudkan program-program kerjanya sesuai janji pokitiknya pada saat kampanye lalu.
“Sebagai Wakil ketua DPRD Sulsel, berterima kasih kepada Prof Nurdin Abdullah atas dedikasinya selama kurang lebih 2 tahun, dan berharap ASS mampu menuntaskan janji-janji politik sesuai yang tertuang dalam RPJMD provinsi Sulsel,” tutup Syahar. (Diah)