Sidrap, Infosiar.online — Wakil Bupati (Wabup) Sidrap, Mahmud Yusuf menghibau kepada seluruh masyarakat Sidrap untuk menaati sejumlah aturan dalam operasi Yustisi terkait progran protokol kesehatan yang dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia.
Operasi yustisi yang digalakkan pemerintah daerah bersama unsur TNI – Polri di seluruh Indonesia itu, bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat guna mencegah penularan virus corona (Covid 19) yang telah menelan ribuan korban jiwa di Indonesia.
Untuk itu, kata Wabup Mahmud, sebelum penerapan sejumlah aturan berupa sangsi dan denda yang mulai diterapkan 20 September 2020 mendatang, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyadari sepenuhnya agar tidak dapat teguran dan denda dari aparat.
“Masyarakat jangan tunggu ditegur dan mendapat denda dari aparat akibat tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker pada saat keluar rumah,”pesan Wabup Mahmud,” Kamis (17/9/2020). (Diah)