Jakarta, Infosiar.com — Rayap yang juga biasa disebut Anai-anai atau semut putih, tentunya tidak asing lagi di telinga kita, yakni sesosok makhluk kecil yang dikategorikan para ilmuwan sebagai serangga (Insekta), yang memiliki habitat hidup banyak bersinggungan dengan manusia, dikarenakan seringnya bersarang pada perabot-perabot, kerangka rumah yang berbahan kayu, bangunan gedung, hingga pada perkebunan dan kehutanan.
Kebiasaan sering bersarang pada perabot dan kerangka rumah yang berbahan kayu tersebut, membuat rayap digolongkan sebagai serangga parasit yang lebih banyak merugikan kehidupan manusia dibandingkan manfaatnya. Betapa tidak, kehidupan rayap yang lebih banyak hidup secara berkoloni cenderung merusak dan membuat masa pakai sesuatu yang mereka tempati bersarang menjadi lebih singkat dari yang semestinya.
Hal tersebut tentunya menimbulkan kerugian materil bagi seseorang, masyarakat maupun instansi yang memiliki catatan inventaris yang telah ditentukan sejak awal nilai ekonomis ataupun life time dari suatu barang. Juga pada kenyataanya, kerugian yang diakibatkan oleh serangan rayap ini dapat berlangsung secara global, yang tidak sedikit kita saksikan disekitar kita serangan hama rayap menimbulkan kerusakan bagi pertanian dan sektor-sektor lainnya.
Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI) sendiri menyebut, bahwa Rayap memiliki dampak yang luar biasa, khususnya dari segi kerugian ekonomi yang di timbulkan, dan di Indonesia sendiri kerugian yang ditimbulkan ditaksir dapat mencapai Rp 2,8 Triliun per tahunnya menurut data yang dikutip dari ASPPHAMI.
Sebagai negara yang beriklim tropis, Indonesia disebut sebagai negara yang secara fisiologis menunjang habitat hidup rayap. Hal itu pernah diungkapkan oleh Boyke Arie Pahlevi, salah satu Dewan Penasehat ASPPHAMI, yang pada saat itu masih menjabat sebagai Ketua Umum.
“Iklim Indonesia yang tropis yang hangat dan berlangsung sepanjang tahun, kemudian disertai kelembaban udara yang relatif tinggi (70-90%), begitu pula dengan kondisi tanahnya yang banyak mengandung zat-zat organik menyebabkan sekitar 70% wilayah di Indonesia memiliki potensi terhadap serangan rayap,” kata Boyke melalui rilis yang disampaikan, Rabu 21 Maret 2018.
Selain itu menurut Boyke, rayap sebagai serangga dan Hama banyak menyerang Perumahan, Bangunan Gedung, juga Pada sektor perkebunan dan Kehutanan, yang telah menimbulkan dampak kerugian materil yang relatif sangat besar.
“Pihak kami telah memperkirakan, kerugian ekonomis yang diakibatkan oleh rayap secara nasional mencapai Rp 2,8 Triliun pertahunnya,” tegasnya.
Hama rayap di Indonesia saat ini telah menjadi perhatian khusus di kalangan para profesional, terutama mahasiswa, ilmuwan dan praktisi seperti pengelola gedung bahkan pengelola pertanian dan perkebunan. Dengan besarnya kerugian ekonomi yang ditimbulkan, sehingga serangan rayap dianggap memiliki potensi pasar yang besar terkait pengendalian hama rayap tersebut.
Hingga saat ini, ratusan perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Anti Rayap telah berdiri selama 20 tahun terakhir, serta terhitung sudah ratusan milyar rupiah dana yang digelontorkan untuk mengatasi serangan hama rayap tersebut, termasuk penelitian serta pengembangan berbagai produk anti rayap yang di sinyalir bermanfaat untuk pengendaliannya.
Ada 700 lebih perusahaan lokal yang memiliki spesifikasi menawarkan Jasa Anti Rayap yang melayani baik itu skala rumah tangga bahkan hingga skala besar seperti industri, perkantoran dan pertanian.
Salah satu perusahaan yang ikut ambil bagian dalam pengendalian hama rayap adalah “PT Fumida Pestindo Jaya“. Perusahaan yang bergerak di sektor Jasa Anti Rayap tersebut, telah mengantongi Izin Operasionalnya di bidang pengendalian Hama dan telah tergabung dalam ASPPHAMI pada 2018 lalu itu, memiliki visi dan misi yang jelas tentang pengendalian hama rayap ini.
Selain menyatakan komitmennya terhadap pengendalian Hama pada umumnya, dan terkhusus pengendalian rayap, PT Fumida Pestindo Jaya juga tak lupa untuk selalu menekankan pentingnya penggunaan produk-produk yang berbahan ramah lingkungan, yang dalam penggunaannya tidak menimbulkan hal-hal yang tidak di harapkan terjadi pada konsumen dan pengguna jasanya.
Dengan demikian, dengan ikut berkontribusinya ratusan perusahaan lokal pada pengendalian rayap ini, diharapkan kedepannya kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh rayap sudah dapat ditekan, serta berbagai sektor yang menjadi sasaran serangan hama rayap tersebut dapat kembali menghirup nafas lega dengan pengendalian yang terencana dan terlaksana dengan baik. (Mat).