Sidrap, Infosiar.com — Menjelang pelaksanaan hari raya Idul Adha atau hari raya kurban tahun ini, masyarakat diselimuti rasa kekakhawatiran akibat merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak di sejumlah daerah di Infonesia.
Pasalnya, informasi yang dihimpun sejumlah media televisi nasional menyebutkan, jumlah hewan ternak yang mati terserang PMK perhari ini mencapai 4 ribuan lebih ekor se Indonesia.
Namun, warga Sidrap yang akan melaksanakan kurban, tidak perlu merasa khawatir terhadap PMK tersebut, karena pemerintah kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Sidrap menjamin kalau daerah ini masih zona hijau.
“Sejak mulai merebaknya PMK hewan ternak di sejumlah daerah di Indonesia, pihaknya telah melakukan pengetatan masuknya hewan ternak, khususnya ternak sapi dan kambing didaerah ini,”ujar Kadisnakkan Sidrap, Samuel beberapa hari lalu.
Sementara itu, Kasi Kesehatan Hewan, Disnakkan Sidrap, drh Emy yang dikonfirmasi via ponselnya, Selasa (21/6/2022) mengatakan, bagi masyarakat yang merasa khawatir ternak hewan yang akan dijadikan kurban, dapat meminta surat keterangan keseharan hewan.
“Rasa khawatir terhadap kondisi kesehatan hewan terkait PMK, masyarakat bisa meminta rekomendasi melalui pemilik ternak, dan Insya Allah, pihak kami akan melayani,”kata drh Emy. (Diah)