Makassar, Infosiar.online — Adanya sejumlah pihak yang mengatasnamakan keluarga pasien terpapar Covid 19 yang memaksa untuk membawa pulang jenazah keluarganya, dipastikan akan ditindak tegas oleh aparat.
Tindakan nekad yang dilakukan sejumlah keluarga pasien tersebut, tentu tidak akan ditolelir, sehingga aparat terus memburu para provokator yang menghasut warga untuk melalakukan penjemputan paksa terhadap jenazah terpapar Covid 19 yang ditangani RS rujukan pemerintah.
Demikian statemen Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (811/6/2020).
“Kita tidak akan mentolelir dan membiarkan tindakan atau aksi penjemputan paksa terhadap jenazah terpapar Covid 19 terulang lagi, dan siapapun yang melakukannya, pasti akan berhadapan dengan aparat,”tegas Kombes Pol Ibrahim.
Untuk mengantisipasi tidak terjadinya hal serupa, kata mantan Kabid Humas Sulut itu, pihaknya akan menyiapkan personel pengamanan yang berlapis dengan tetap berkoordinasi pihak TNI dan Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid 19.
Alasannya, sambung Kombes Pol Ibrahim, selain berbahaya bagi masyarakat luas, juga diperlukan sebagai edukasi buat masyarakat, agar kita dapat melundungi kepentingan masyarakat yang lebih luas. (Diah)