Kabid Humas Polda: Polri Disiplinkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

747 Kali Dilihat
Isi Telegram Kapolri Disalah Artikan, Kabid Humas Polda Sulsel Luruskan
Isi Telegram Kapolri Disalah Artikan, Kabid Humas Polda Sulsel Luruskan

Makassar, Infosiar.online — Polda Sulsel dan Polres jajaran tetap terus berupaya untuk mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Adapun sasaran untuk mendisiplinkan masyarakat yaitu, lokasi wisata, pusat perbelanjaan dan tempat keramaian lainnya yang saat ini mulai dibuka.

Demikian disampaikan Kab I’d Humas Polda Sulsel, KOMBES Pol Ibrahim Tompo yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (26/6/2020).

Menurutnya, upaya Polda Sulsel dan jajaran mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat tersebut, untuk  mencegah penyebaran pandemi virus corona (Covid 19).

Dijelaskannya, Polda Sulsel dalam mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat, guna mematuhi  protokol kesehatan dengan menerapkan pola Pre Emtif. 

Baca Juga :  Lokasi TMMD ke 109 Sidrap, Ditinjau Danrem 141 Toddopuli

Artinya, kata Mantan Kabid Humas Polda Sulut itu, memberikan informasi dan edukasi ke masyarakat baik secara langsung maupun melalui media dan medsos.

Tidak hanya itu, sambung Kombes Ibrahin, Polda Sulsel juga menerapkan pola Preventif, yaitu memberikan pendampingan pada area-area publik untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOO) aktivitas publik dengan standart cegah Covid 19.

“Kita akan berikan pendampingan dan penjagaan dan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di area publik, seperti cafe-cafe, tempat ibadah, dan tempat belanja serta tempat keramaian lainnya agar tetap menjalankan protokol kesehatan,”tegas Ibrahim.

Baca Juga :  Terus Waspada, Penularan Covid 19, Mulai Memasuki Generasi Kedua

Ia mengatakan, kehadiran Polri untuk mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan tersebut, bukan semata-mata untuk penegakan hukum, namun melakukan pendekatan humanis dan persuasif agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan memutus rantai penyebaran virus COVID-19. (Diah)