Makassar, Infosiar.online — Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Letjen TNI Doni Monardo mengapresiasi Penanganan Covid-19 di Sulawesi Selatan.
Mantan Danjen Kopassus, Doni Monardo merasa bangga dan mengakui penanganan Covid 19 menunjukkan trend prositif kearah yang lebih baik yang dilakukan pemerintah provinsi Sulsel dalam menangani wabah ini.
Hal itu disampaikan pada saat memberikan sambutan diaula Jenderal TNI Muh Yusuf, di Makassar, Ahad kemarin (7/6/2020).
Dalam kunjungam kerjanya di daerah ini, Doni Monardo bersama Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan(PMK), Muhajir Effendy dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Purwanto.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel, KOMBES Pol Ibrahim Tompo mengatakan, keberhasilan penanganan Covid 19 di Sulsel, tidak terlepas dari peran aparat, khususnya dimasa penerapan PSBB.
Menurutnya, peran personel Polri dalam mengemban fungsi penegakan hukum yang ditegaskan melalui Maklumat Kapolri Momor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Kebijakan Pemerintah dalam penanganan Covid 19.
“Maklumat tersebut merupakan inisiatif Polri dalam mendukung PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dan Permenkes No. 9 Tahun 2020,”jelas Mantan Kabid Humas Polda Sulut itu.
Untuk mendukung aspek penindakan, kata Ibrahim Tompi, Polri menggelar operasi kontinjensi Aman Nusa II 2020, dan Operasi ini dilaksanakan sejak 19 Maret saat ini Masa operasi bisa diperpanjang berdasarkan perkembangan situasi di lapangan.
Ia menjelaskan, Satgas ini memiliki beberapa subsatgas. Pertama, Subsatgas Pidana Umum (Pidum) bertugas menindak kejahatan konvensional (pencurian, penjarahan, perampokan, tindak pidana bencana alam, serta tindak pidana karantina kesehatan).
Kedua, Subsatgas Ekonomi bertugas mengawasi dan menindak penimbunan bahan makanan dan alat kesehatan, menindak pelaku ekspor antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri (APD) dan masker, serta penindakan terhadap obat atau alat kesehatan yang tidak sesuai standar/izin edar.
Dan Ketiga, Subsatgas Siber melakukan penindakan terhadap provokator dan penyebaran hoaks terkait penanganan Covid 19. (Diah)