Sidrap, Infosiar.com — Rencana pendirian kantor vertikal Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidrap, hingga saat ini masih menunggu hasil audit dari Kementerian Penertiban Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB).
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sidrap, Ir H Mahmud Yusuf, M.Si yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (21/1/2022).
Menurutnya, semua persyaratan yang diberikan oleh Kemenpan RB, sudah dipenuhi, termasuk masalah adminisrtasi dan kajian akademisi serta persiapan sarana kantor.
Ia mengatakan, kelengkapan administrasi yang dibutuhkan itu, telah diserahkan beberapa waktu lalu untuk selanjutnya dilakukan audit oleh Kemenpan RB.
Tujuan dilakukannya audit tersebut, kata Wabup Sidrap itu, bertujuan mengkalkulasi jumlah gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam keberadaan kantor vertikal BNNK Sidrap.
“Sampai saat ini, pihak Kemenpan RB belum turun melakukan audit, sehingga kami belum dapat memberikan kepastian kapan beroperasinya kantor BNNK Sidrap,” jelas Wabup Mahmud.
Terkait dengan BNN Provinsi Sulsel, lanjut Mahmud yang juga Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sidrap mengatakan, pihaknya intens melakukan koordinasi guna memperlancar pendirian kantor vertikal BNNK Sidrap. (Diah)