Makassar, Infosiar.online — Jajaran Polda Sulsel kembali memusnahkan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi yang dipaksakan di halaman Mapolda Sulsel, Senin (26/10/2020).
Acara penusnahan narkoba tersebut, dipimpin langsung Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam dengan jumlah BB yang disita sebanyak 14, 6 Kg sabu-sabu dan 2.844 butir ekstasi yang merupakan hasil sitaan Direktorat Resnarkoba Polda Sulsel.
Direktur Resnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan dalam laporannya mengatakan, narkotika jenis sabu yang dimusnahkan merupakan akumulasi barang bukti sitaan dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan di wilayah hukum Polda Sulsel selama 1 bulan terakhir.
Ia mengatakan, sejak Januari hingga September 2020, selama tahun 2020, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama dengan Sat Res Narkoba Polres Jajaran Polda Sulsel mengungkap kasus tindak pidana Narkoba.
Dijelaskannya, pengungkapan narkoba sesuai Laporan Polisi sebanyak 1.511 Kasus, Tersangka 2.393 orang yang terdiri Laki-laki 2.194 orang dan Perempuan 199 orang, BB Shabu, 25 Kg 405,672 gram, Ekstasi, 15.703 butir, Ganja, 919,8791 Gram, Daftar G, 17.170 butir, dan Tembakau Sintetis 4 Kg 743,662.
Sementara itu, Kapolda Sulsel dalam sambutannya mengatakan, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat, menjadi pemicu daerah Sulsel, khususnya Kota Makassar menjadi pangsa pasar yang produktif bagi kalangan bisnis ilegal peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, kondisi tersebut, tentunya membuat Polda Sulsel bersinergi dengan pihak terkait seperti TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Bea Cukai, Kanwil Kemenkum HAM, BNN, Otoritas Bandara, Pelabuhan, BPOM, Kantor Pos dan perusahaan Cargo / Ekspedisi melakukan upaya yang konstruktif untuk memberantas peredaran narkoba.
“Dengan pemusnahan BB Narkotika ini, kita telah menyelamatkan 150 ribu jiwa masyarakat Sulsel dari pemakaian barang haram yang mematikan yang merupakan wujud komitmen jajaran Polda Sulsel dalam melakukan pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba, meskipun dalam masa pendemi Covid 19,” kata mantan Kapolda Sultra.
Sekedar diketahui, pemusnahan BB narkotika tersebyt, turut dihadiriPangdam XIV Hasanuddin, Dan Lamtamal IV, Pangkoops AU II, Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Padjalangi, Ketua DPRD Sulsel, BNN Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Pengadilan Tinggi Sulsel, dan Balai Penelitian Obat dan Makanan (POM) serta Pejabat Utama Polda Sulsel lainnya. (Diah)