“Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang di bantu personil Polres Enrekang telah melakukan penangkapan terhadap salah seorang warga Enrekang terkait dugaan tindak pidana terorisme,”jelas Kapolres Andi Sinjaya, Jumat (8/1/2021).
Menurutnya, warga tersebut berinisial R (38) yang merupakan warga Kabupaten Enrekang yang berhasil diamankan tim Densus 88 tanpa perlawanan saat berada dikebun miliknya.