Kapolres Andi Sinjaya menjelaskan, usai dilakukan penangkapan hari Rabu kemarin (6/1/2021) sekira pukul 16.40 Wita, terduga langsung di bawah ke Polda Sulsel oleh tim Densus 88 Mabes Polri beserta sejumlah barang bukti.
“Disamping mengamankan terduga, tim Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti laknnya berupa, 1 buah senapan Angin jenis PCP, 1 buah sasak tinju, 1 buah handphone, 1 bilah parang dan 4 buah buku kajian,”kata Kapolres. (Diah).