Sidrap, Infosiar.com — Bertempat di Rupatama Polres Sidrap, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, merilis hasil pengungkapan operasi Sikat Lipu tahun 2022, Kamis (1/9/2022).
Operasi Sikat Lipu 2022 berlangsung selama 20 hari ,yang dimulai sejak 12 Agustus lalu hingga 30 Agustus 2022 berhasil mengamankan sebanyak 16 orang tersangka denhan 13 kasus.
Demikian disampaikan Kapolres Sidrap, Erwin Syah yang didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasatres Narkoba, Kasi Humas Polres dan sejumlah personel Polres lainnya.
Menurut Kapolres Erwin, kasus yang berhasil diungkap berupa, kasus pencurian dan pemberatan (Curat), kasus pencurian biasa, kasus judi togel (Kupon Putih) serta kasus narkoba.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus pada operasi sikat lipu tahun ini, mengalami pengingkatan dibandingkan operasi sikat lipu tahun 2021 lalu.
Dijelaskannya, operasi ini dilakukan personel Polres Sidrap sebagai wujud nyata dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkantibmas) serta menjadi atensi Kapolri terkait pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) di daerah ini.
“Untuk saat ini, para tersangka dan sejumlah barang bukti (BB) lainnya telah diamankan di Mapolres Sidrap guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, dan akan dijerat sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kapolres. (Diah)
[