Sidrap, Infosiar.com — Kasus kejahatan yang berhasil diungkap Polres Sidrap melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Pokres Sidrap, mengalami penurunan sepanjang tahun 2021.
Adapun kasus paling menonjol yang berhasil di ungkap Satreskrim adalah, pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Hal itu berdasarkan hasil pengungkapan berbagai jenis kasus yang dilakukan Satreskrim Polres Sidrap periode Januari-Desember 2021.
“Paling banyak kasus Curanmor dengan jumlah 15 kasus,” ujar Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo, Jumat (31/12/2021) di Mapolres Sidrap saat melakukan press release akhir tahun.
Menurutnya, setahun ini, Polres Sidrap menangani 23 kasus kriminal yang menonjol diantaranya Penganiayaan Berat (Anirat) 2 kasus, Pencurian dan Pemberatan (Curat) 2 kasus.
Selanjutnya, Pencurian dan Kekerasan (Curas) 2 kasus, Pencurian Ternak (Curnak) 2 kasus, dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) 15 kasus.
Dibanding tahun 2020, kata Kapolres Ponco, kasus kriminalitas 2021 turun dengan laporan 381 kasus, selesai 272 kasus dengan tersangka 158 orang.
Sedangkan 2020 lalu, kasus kriminalitas dengan laporan 460 kasus, selesai 207 kasus dengan tersangka 193 orang.
“Tahun Ini mengalami penurunan signifikan sebanyak 17,10 persen dengan tingkat
penyelesaian perkara di tahun 2021 sebanyak 11,40 % sedangkan
tersangkanya mengalami penurunan 18,13 persen,”jelas Kapolres. (Man)