Sidrap, Infosiar.com — Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) antara mobil truck dan sepeda motor yang terjadi di jalan poros Parepare- Sidrap yang mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia di Tempat Kekadian Perkara (TKP).
Musibah itu terjadi Jumat malam kemarin (7/10/2022) sekira pukul 23.10 Wita sesuai keterangan dua orang saksi yang mengetahui kejadian itu, masing- masing perempuan Rahmawati Ramli (26) dan Nisal Binti Ahmad Saleh (26) yang keduanya terdata sebagai karyawan swasta.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun aparat dilokasi, kejadian itu berawal ketika korban lelaki Junaedi (28) yang tercatat sebagai karyawan swasta bergerak dari arah Barat (Lawawoi) ke Timur (Pangkajene) yang berusaha mendahului kendaraan didepannya.
Namun korban yang mengendarai sepeda motor Honda jenis Vario warna merah, DP 4724 BL tiba-tiba terjatuh di tengah jalan sehingga satu unit mobil truck yang tidak diketahui identitasnya bergerak dari arah timur (Pangkajene) menuju ke Barat (Lawawoi) menggilas korban dan langsung melarikan diri.
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Mahrus Ibrahim yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Sabtu (8/10/22) membenarkan kejadian Lakalantas (Tabrak Lari) tersebut.
Menurutnya, kendaraan mobil truck yang melarikan diri, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi lain yang mengetahui kejadian itu dan berusaha mencari bukti pendukung lainnya.
Ia mengatakan, lakalantas tersebut
terjadi tepatnya di Kampung Baru, Bojo, Kelurahan Batu Lappa. Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, Sulsel.
“Korbannya adalah salah seorang karyawan swasta yang lahir di Toe, Dusun Pallambareng, Kabupaten Barru yang saat ini berdomisili di Lingkungan II Bunga Wellu, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap,”uhar Mahrus.
Dijelaskannya, korban meninggal dunia akibat mengalami luka parah disekujur tubuhnya, dan hal itu diketahui setelah korban dibawa ke Rumah Dakit Nene’ Mallomo. Pangkajene, Sidrap. (Diah)