Kasat Narkoba Polres Karawang Kembali Coreng Institusi Kepolisian

313 Kali Dilihat
Kasat Narkoba Polres Karawang Kembali Coreng Institusi Kepolisian

Sidrap, Infosiar.com — Belum tuntas pengusutan kasus Irjen Pol Ferdi Sambo terkait aktor utama pembunuhan Brigadir J, institusi kepolisian kembali tercoreng akibat ulah Kasat Narkoba Polres Karawang.

Bareskrim Polri yang membongkar peran Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa terkait peredaran narkotika, merupakan hasil pengembangan dari kasus sindikat narkoba di tempat hiburan malam di Bandung.

Menurut Ditektur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar yang dikutip di salah satu media online Jakarta, Selasa (16/8/2022) mengatakan, AKP Edi pernah mengirim 2.000 butir pil ekstasi.

“Peran AKP Edi pernah mengirim 2.000 pil ekstasi bersama dengan saksi JS dan RH ke tersangka Juki sebagai pilik THM Fox Club dan F3X KTV),” jelas Brigjen Krisno H Siregar.

Ia mengatakan, AKP Edi ditangkap pada Kamis lalu (11/8/2022) di Badement Taman Sari Apartemen Mahogani, Karawang dan.menyita barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 101 gram, 2 butir pil ekstasi san alat timbang elektrik.

Dijelaskannya, sabu-sabu seberat
101 gram itu, terbagi dalam 3 buah klip dengan berat masing-masing 94 gram, 6,2 gram, dan 0,8 gram, serta ditemukan 1 plastik klip berisi pil ekstasi dengan berat 1,2 gram.

Penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang ini, dinilai sejumlah elemen masyarakat didaerah ini, merasa prihatian dengan ulah AKP Edi, sehingga ia berharap agar oknum tersebut layak diberi sangsi pidana dan sangsi etik kepolisian. (Diah)