Kasus Covid 19 Meningkat, Plt Gubernur Keluarkan Surat Edaran

835 Kali Dilihat
Kasus Covid 19 Meningkat, Plt Gubernur Keluarkan Surat Edaran

Sidrap, Infosiar.com — Terjadinya peningkatan kasus konfirmasi positif Covid 19 di wilayah Sulsel sebesar 500 persen, langsung disikapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel sesuai data harian tim Satgas.

Untuk menindaklanjuti masalah tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se Sulsel.

Tujuannya adalah, untuk melakukan kesiapsiagaan dan pengetatan
protokol kesehatan (Prokes) pada setiap kegiatan masyarakat guna pengendalian penyebaran Covid19.

Hal itu tertuang pada SE Gubernur Sulsel pertanggal 3 Januari 2022 dengan Nomor : 443.2/1488/DISKES, yang didalamnya terdapat 5 poin yang harus dipenuhi.

Poin pertama, meningkatkan kesiapsiagaan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam mengantisipasi peningkatan kasus konfirmasi positif COVID-19 dengan
menyiapkan infrastruktur kesehatan yang layak.

Diantaranya, ketersediaan nakes, tempat tidur rumah sakit, obat-obatan dan penunjang lainnya, seperti Fasilitas Isolasi Terintegrasi bagi kasus konfirmasi positif tidak bergejala atau gejala ringan, membatasi kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Poin kedua, yaitu, untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan secara daring ( online ), dan poin ketiga, Memaksimalkan penerapan pemberlakuan PPKM sesuai Level yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru,

Selanjutnya poin ke empat yaitu,
meningkatkan capaian vaksinasi dalam rangka melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid 19 dan mengurangi potensi terjadinya kematian akibat Covid 19.

Dan poin kelima yaitu, melakukan pengetatan Prokes serta memaksimalkan Tracing dan Testing bagi masyarakat.

SE Plt Gubernur ini, tentunnya diharapkan jadi atensi bagi seluruh Bupati/Walikota se Sulsel guna mencegah penularan pandemi Covid 19 ini. (Diah)