Kasus Kades Tilap Uang Rakyat, Berkasnya Dilimpahkan ke Kejaksaan

1,734 Kali Dilihat
Kasus Kades Tilap Uang Rakyat, Berkasnya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Banggai, Infosiar.com — Kasus Kepala Desa (Kades) Eteng, Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Sulteng yang didiga menilap uang rakyat, berkasnya sudah rampung danbtelah di serahkan ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai.

Penyerahan berkas dan barang bukti serta tersangka Kades Eteng berinisial BOU (44) ke pihak Kejari Banggai, Jumat kemarin (15/1/2021) dilakukan setelah berkasnya di nyatakan lengkap atau P21.

 Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto, melalui Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Pino Ari yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Sabtu (16/1/2021) membenarkan pihaknya telah menyerahkan tersangka Kades yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli).

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum HAM Optimis Rutan Sidrap Mampu Meraih WBK, Ini Alasannya