Sidrap, Infosiar.com — Tersangka kasus tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) terkaik pengancaman yang dilakukan Andi Tenrisangka, alias Andi Kengkeng alias “Koboi dari Timur”, sudah memasuki tahap dua.
Artinya, berkas tersangka “Koboi dari Timur” itu, serta berkas dan barang bukti (BB) sudah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke penyidik Kejaksaaan Negeri (Kejari) Sidrap, Selasa (26/1/2021).
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Sidrap, Muh Ikbal, saat ditemui di kantor Kejari Sidrap, Jalan Jendral Sudirman, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae.