Sidrap, Infosiar.com — Kasus percobaan penculikan yang dialami seorang murid SD Negri 12 Batu Dusin 3 Labekkang, Desa Botto, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap, Kamis (19/1/2023) berhasil digagalkan calon korban sendiri.
Kejadian itu berawal.ketika dua orang murid perempuan bermaksud hendak bermain cabi-cabi (Dindong), tapi pemilik permainan melarang untuk keluar dari pekarangan sekolah.
Namun larangan itu tidak dindahkan oleh korban atas nama Tika (10) tetap ngotit keluar sekolah, sedangkan temannya Siva memilih masuk sekolah.
Pada saat korban keluar sekolah yang hendak pulang kerumahnya, tiba-tiba muncul pengendara mobil jenis Toyota Avanza warna hitam dan salah seorang penumpangnya langsung turun menawarkan uang.
Namun pemberian uang itu langsung ditolak korban dan berusaha menggigit tangan pihak yang berusaha menculiknya dan korban bergegas kembali ke sekolah.
Kapolsek Pitu Riase, IPTU Antonius Pasake yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (19/1/2023) membenarkan terjadinya kasus tersebut yang terjadi diwilayahnya.
Menurutnya, mendengar adanya laporan dari warga terkait kasus percobaan penculikan itu, pihaknya langsung mendatangi rumah orang tua korban guna mengetahui secara jelas kronologis kejadian itu.
Korban yang didampingi kedua orang tuanya, lanjut IPTU Antonius, dengan polos mengakui kejadian yang dialaminya, namun keterangan korban sering berubah-ubah yang disuga kuat masih trauma dengan kejadian yang dialaminya.
Selanjutnya, kata Kapolsek Antonius, luka pada betis yang awalnya diduga tindak kekeeasan dari pelaku penculikan, diakui orang tua korban kalau luka lebam itu setelah memukul anaknya sendiri.
“Anaknya dipukul pada saat akan diantar ke sekolah, karena kaos kaki yang baru saja dibelikan orang tuanya hilang, sehingga mamanya merasa emosi,”ujar Kapolsek yang menuturkan pengakuan orang tua korban.
Untuk itu, sambung Kapolsek, pihaknya menghimbau kepada seluruh Kepala Sekolah yang ada di wilayah kerjanya untuk terus memantau dan memperketat kemanan sekolah guna mengindari terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan.
“Apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan, kepala sekolah diminta segera melaporkan ke pihak keamanan terdekat guna mencegah gangguan Kantibmas, khususnya dilingkungan sekolah masing-masing,”pesan Kapolsek. (Diah)