Sidrap, Infosiar.online — Kebijakan sejumlah pemerintah daerah kabupaten, termasuk Pemkab Sidrap yang mengizinkan masyarakat melaksanakan shalat id, dimentahkan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA).
Pasalnya, dari hasil video confrence (Vidcon)Gubernur NA bersama Forkopimda Sulsel dengan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang dihadiri sejumlah menteri dan pejabat terkait, Senin kemarin (18/5/2020), dengan tegas tak mengizinkan pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di masjid.
Gubernur NA yang telah melakukan Vidcon tersebut, meminta kepada seluruh Bupati dan Walikota se Sulsel untuk mengikuti instruksi pemerintah pusat.