Sidrap, Infosiar.com — Terjadinya kelangkaan minyak goreng subsidi dari pemerintah, khususnya merk minyak kita, Pemkab Sidrap melalui Dinas Perdagangan dan Perindustian terus berkoordinasi dengan pihak Bulog Sidrap.
Kelangkaan minyak goreng subsidi itu, tentu sangat berpengaruh dengan mahalnya harga dipasaran umum, sehingga masyarakat merasa terbenani untuk.memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kadis Perdagperin Sidrap, Ahmad Dollah yang dikonformasi melalui ponselnya, Jumat (10/2/2023) mengatakan, pihak produsen akan melakukan penambahan.
Tujuannya, lanjut Ahmad, sebagai bentuk kebijakan penyediaan minyak goreng dalam rangka HBKN puasa dan lebaran yang di selenggarakan Kemendag, Jumat pekan lalu (3/2/2023).
Menurutnya, dalam sosialisasi itu, kuota minyak kita (Minta) goreng dari Market Domestik Obligation (MDO) dari produsen atau pekaku ekspor minyak goreng akan dilakukan penambahan.
Hal tersebu ditempuh, kata Ahmad, untukt mengatasi terjadinya kelangkaan minyak goreng merek kita yang harganya sesuai Harga Eceran Tertingg (HET) sebesar Rp 14 ribu per liter agar penyediaan minyak goreng kita tepat sasaran dan tepat harga.
“Kementrian sekaku Dinas Perdagangan Provinsi, Kabupaten/Kots secara bersama sama akan melakukan pengawasan sehingga minyak goreng kita bisa sampai ke masyarakat dengan harga yang wajar dan jumlah yang sesuai yang di tetapkan sesuai peraturan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri,” ujar Ahmad Dollah.
Dijelaskannya, langkah yang telah dilakukan yaitu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bulog Sidrap selaku BUMN D1 minyak goreng kita untuk dilakukan operasi pasar dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya.
“Dengan demikian, harga minyak goreng dan sejumlah kebutuhn lainnya dapat tersedia dipasaran sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah,”jelas Kadis Perdagperin Sidrap, Ahmad Dollah. (Diah)