Sidrap, Infosiar.com — .Kasus kecurangan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini di sejumlah daerah di Indonesia menjadi viral di sejumlah media lokal dan nasional sejak beberapa terakhir ini.
Temuan kasus tersebut bermula setelah Menteri Pendayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia, Tjahyo Kumolo menerima laporan dugaan kecurangan tes oenerimaan CPNS dari sejumlah daerah di Imdonesia.
Daerah pertama yang ditemukan adanya dugaan kecurangan yaitu, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, dan menyusul sejumlah daerah lainnya di Indonesia.
Dengan Ditemukannya kecurangan itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buol, akhirnya ditetapkan jadi tersangka karena diduga terlibat melakukan konsfirasi dalam meluluskan 40 CPNS.
Sementara tes penerimaan CPNS Sidrap tahun ini yang diselenggarakan di ruang pola kantor Bupati Sidrap 2 hingga 5 Oktober 2021 lalu, ditemukan adanya dugaan kecurangan terhadap 62 peserta yang hampir dipastikan didiskualifikasi.
Laporan dugaan kecurangan tersebut, dibuat oleh tim BKN kantor regional (Kanreg) IV Makassar yang mencurigai adanya peserta tes CPNS yang memperoleh nilai tinggi, tetapi kertas buram tidak terpakai.
Menindak lanjuti dugaan kecurangan itu, tim BKN membawa salah satu PC ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh tim BSSN. Dan hasilnya, ditemukan aplikasi remote Getscreen.me pada PC tersebut yang selanjutnya dilakukan analisis melalui ML, terdapat 62 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.
Sejumlah pihak menduga kuat hal ini terjadi karena adanya konsfirasi antara orang dalam, dan bahkan ada pihak yang menengarai keterlibatan pihak anggota legislatif dalam merancang kecurangan ini.
“Setelah Kepala BKPSDM Buol resmi jadi tersangka yang diduga kuat terlibat, bagaimana dengan nasib kepala BKPSDM Sidrap yang sejatinya ikut bertanggungjawab dengan temuan kasus kecurangan penerimaan CPNS terbesar di Indonesia,”kata warga yang ditemui did eh u ml ah temp at terpisah di daerah ini, Jumat (29/10/2021).
Swmoga kasus pencemaran nama baik daerah ini, lanjut warga, dapat diusut tuntas oleh aparat kepolisian dan pemerintah pusat, serta meminta masalah ini dapat dibuka secara transfaran nama-nama peserta yang ikut terlibat kasus kecurangan. (Man)