Kepercayaan Publik Anjlok, Kapolri : Tak Bisa Ikut Barisan, Keluar atau Kita “Potong”

756 Kali Dilihat
Kepercayaan Publik Anjlok, Kapolri : Tak Bisa Ikut Barisan, Keluar atau Kita "Potong"

Sidrap, Infosiar.com — Kepercayaan publik terhadap korps Bhayangkara sangat anjlok setelah dua kasus besar menyeret dua mantan petinggi Polri yaitu, Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.

Menyikapi masalah tetsebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajarannya solid memperbaiki dan mengembalikan citra kepolisian.

“Ini tugas kita bagaimana melakukan perbaikan dan mengembalikan kepercayaan publik, bagaimana melakukan inovasi,” kata Sigit, Sabtu (4/3/23) yang dikutip dari Kompas.com.

Sigit mengatakan tak segan mencopot jajarannya yang membelot dan tak patuh terhadap agenda perbaikan institusi yang dia pimpin.

“Yang tidak mampu dan tidak bisa ikut gerbong atau tidak bisa ikut barisan, ya silakan keluar, atau kita potong,” tegas Kapolri.

Berkaca dari kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa, Kapolri mewanti-wanti jajarannya tunduk terhadap etika kepolisian, memahami apa saja yang boleh dilakukan, dan hal-hal apa yang dilarang.

Dijelaskannya, jika mendapati perintah atasan yang salah, anggota diminta tak ragu untuk menolak sesuai Perkap Pasal 7 Ayat (3) huruf c Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri yang mengatur setiap anggota Polri yang berkedudukan sebagai bawahan wajib menolak perintah atasan yang bertentangan dengan norma hukum, norma agama, dan norma kesusilaan.

“Saya ingatkan kepada seluruh anggota agar memahami hal-hal seperti ini sehingga kemudian berani menolak, bila perlu ingatkan,” pesan Kapolri Sigit. (***)