Sidrap, Infosiar.com — Merasa kesal dijadikan lokasi tempat buang sampah, warga disekitar jalur dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kantor Bupati Sidrap, akhirnya memblokir jalan.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes yang dilakukan sejumlah warga yang membuang sampah rumah tangga dan jenis sampah lainnya sehingga bau busuk terus menyengat bagi masyarakat yang ada disekitar lokasi tersebut.
Menyikapi aksi pemblokiran jalan itu. personel Polsek Watang Pulu melakukan pendeketan preventif kapada warga disekitar lokasi dan meminta untuk segera membuka pemblokiran jalan dan mengajak untuk melakukan pembersihan.
Kapolsek Watang Pulu, AKP Suwandi yang dikinfirmasi melalui ponselnya, Selasa (8/8/2023) membenarkan pihaknya bersama warga melakukan kegiatan pembersihan sampah yang dikeluhkan warga di jalur dua SKPD.
“Sebelumnya, jalur dua itu hanya berfung satu jalur saja, namun setelah pemblokiran itu dibuka, akhirnya jalur dua SKPD sudah bisa dilalui para pengendara,”jelas Kapolsek Suwandi.
Dijelaskannya, musim kemarau seperti sekarang ini, masyarakat merasa khawatir kalau sampah itu di bakar warga, sehingga bisa berdampak terjadi kebakaran yang dapat merugikan warga yang berdomisili dieskitar lokasi. (Mia/Diah)