Koalisi NasDem-Gerindra Resmi Usung Danny-Fatma di Pilwali Makassar

  • Bagikan
Koalisi NasDem-Gerindra Resmi Usung Danny-Fatma di Pilwali Makassar


Jakarta, Infosiar.online — Pasangan Moh Ramdhan “Danny” Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) bisa bernafas lega untuk maju bertarung di Pilwali Makassar. Duet ini sudah memenuhi syarat mendaftar di KPU lewat usungan partai politik (parpol).

Pasalnya, pasca-Partai NasDem menerbitkan rekomendasi berpasangan, giliran Partai Gerindra yang secara resmi mengusung perpaduan arsitek-pengusaha/politisi ini, Rabu (01/07/2020).

Sesuai surat rekomendasi yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal DPP Ahmad Musani, Danny-Fatma berhak mengendarai partai yang memiliki lima kursi di DPRD Makassar ini.

Baca Juga :  Resmob Polda Amankan Dua Pelaku Curas Yang Beropersi di Makassar

Saat penyerahan rekomendasi, Danny Pomanto menerima langsung dari Ketua DPD Gerindra Sulsel Andi Iwan Aras (AIS) yang disaksikan pengurus DPP di Jakarta, dan rekomendasi tersebut sudah ditandatangani sejak 30 Juni 2020 kemarin.

”Gerindra sudah memutuskan untuk mendukung bapak Danny Pomanto berpasangan dengan Ibu Fatmawati Rusdi yang dibuktikan dengan keluarnya surat rekomendasi yang ditandatangani langsung ketua umum,” kata Aminuddin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (01/07/2020).

Pihaknya siap menindaklanjuti keputusan dan perintah partainya itu untuk segera bergerak menyosialisasikan dan memenangkan Danny-Fatma di Pilwali Makassar, terutama mengonsolidasikan kekuatan partainya terlebih dahulu.

Baca Juga :  Mencuri Sepeda, Wanita Ini di Amankan Resmob Polda Sulsel

Terbitnya rekomendasi usungan Gerindra ini, kata Aminuddin, maka dipastikan Danny-Fatma bisa melenggang sebagai kontestan. Mengingat syarat minimal 10 kursi di DPRD untuk diusung, sudah dipenuhi. Sebab total kursi Nasdem-Gerindra, yakni 11 kursi. NasDem 6 kursi, dan Gerindra 5 kursi.

Ditegaskannya, koalisi NasDem-Gerindra ini, sekaligus mencatatkan Danny-Fatma sebagai satu-satunya pasangan yang sudah memenuhi persyaratan maju, karena rekomendasi dua partai berada di tangan. Sedangkan kandidat lain, sebagian masih surat tugas, artinya belum sepenuhnya aman. (Diah)

  • Bagikan