Sidrap, Infosiar.com — Munculnya keluhan masyarakat terkait adanya dugaan wakil rakyat selewengkan dana aspirasi didaerah ini, akan difasiltasi untuk melaporkan oknum tersebut ke pihak berwajib .
Hal itu ditegaskan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Komite Masyarakat Pemantau Legislatif dan Eksekutif (LSM Kompleks). Putra Mahliah yang dikonfirmasi via ponselnya, Selasa (3/1/2022).
Putra mengatakan, adanya dugaan oknum anggota DPRD Sidrap yang memanfaatkan dana aspirasi bagi masyarakat dari daerah pemilihan (Dapil) yang diwakilinya, dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap konstituennya.
Tindakan tersebut, lanjut Putra, merupakan bentuk penyelewengan anggaran yang sejatinya menjadi hak warga yang diwakilinya, namun dijadikan sebagai aset pribadi dalam memperkaya dirinya sendiri.
Menurutnya, sudah ada data yang diterima dari masyarakat, ada wakil rakyat di daerah ini menguasai sejumlah bantuan yang dikelolah sendiri atau keluarganya.
“Sudah ada sejumlah data yang dipegang, termasuk lokasi dan oknum anggota DPRD Sidrap yang menguasai bantuan tersebut yang seharusnya menjadi hak kelompok masyarakat penerima bantuan itu,” jelas Putra.
Untuk diketahui, bantuan kelompok masyarakat tersebut yang dikuasai wakil rakyat berupa, mesin penggilingan, traktor besar, bantuan ternak serta sejumlah bantuan lainnya. (Diah)