Enrekang, Infosiar.online — Bupati Enrekang, Muslimin Bando (MB) bersama pemerintah provinsi (Pemprov) Sulsel melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) terkait Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) Daerah.
Acara tersebut berlangsung di Four Points Hotel, Makassar, Kamis kemarin (12/11/2020).
Usai menandatangani MoU, Bupati MB mengatakan, hal itu dilaksanakan demi meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak.
“Kesadaran untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan peningkatan penerimaan pajak daerah, merupakan instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi),”ujar Bupati MB.
Dijelaskannya, KSWP ini merupakan program nasional dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang bersinggungan dengan pelayanan publik yang dikelola oleh kementerian atau lembaga, Dinas atau instansi terkait, serta penerimaan pajak pusat yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak. (Ombas/Diah)