Jakarta, Infosiar.online — KPK Dini hari tadi menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan Korupsi terkait Dana bansos untuk penanganan pandemi Covid-19.
Disamping itu KPK pun menentapkan empat orang lainnya sebagai status tersangka.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan kasus dana bansos ini bermula dari informasi terkait adanya sangkaan penerimaan uang dalam jumlah besar oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh Ardian IM dan Harry Sidabuke.
Kedua nama diatas diketahui merupakan pihak swasta kepada Matheus Joko Santoso selaku pejabat pengambil kebijakan di kemensos, Adi Wahyono dan Menteri Sosial sendiri yaitu Juliari Batubara.
Sedangkan khusus untuk Juliari, Pemberian Dana melalui Matheus Joko Santoso dan Shelvy N sebagai sekretaris di Kemensos pada jam 02:00 WIB di salah satu tempat di Jakarta, Tutur Firli dalam Konferensi Pers di KPK, Minggu (6/12/2020). (RH)