Sidrap, Infosiar.online — Kurang ajar, ungkapan ini layak dialamatkan terhadap lelaki paruh baya, Ansar bin Situru (57) yang diduga telah melecehkan salah seorang bocah kelas 1 SD yang berusia 7 tahun.
Dugaan percobaa tindak pidana pencabulan tersebut, dilaporkan paman korban kepada aparat Polsek Dua Pitue yang langsung disikapi dengan mengamankan terduga pelaku yang beralamat di Dusun Tallang Raja Serang, Desa Bungi, Kecamatan Bungi, Enrekang.
Kapolsek Dua Pitue, Sidrap, AKP Andi Mappahairul yang dikonfirmasi melalui ponselnya sesaat lalu mengatakan, pihaknya telah mengamankan pria yang sehari-harinya bekerja sebagai petani didaerah itu, Selasa (21/7/2020).
Menurut mantan Kapolsek Tellu Limpoe, perbuatan pelecehan seksual itu, terjadi di Dusun Salo Callu, Desa Betao, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap, Sabtu lalu (18/7/2020) sekira pukul 14.00 Wita.
Kronologis kejadian yang dituturkan Kapolsek, terduga pelaku awalnya membuka celana korban, lalu pelaku juga membuka celananya dan alat vitalnyapun diarahkan ke kelamin korban.
Namun pada saat pelaku akan menjalankan aksi bejatnya itu, kata Kapolsek Andi Mappahairul, tiba-tiba paman korban melihat kejadian itu dan langsung melaporkan ke aparat.
“Dari keterangan keluarga korban, pelaku selama ini tinggal dirumah keluarga korban yang setiap hari bekerja sebagai petani yang sudah dianggap sebagai keluarga,”jelas Kapolsek.
Untuk saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan dan memintai keterangan sejumlah saksi terkait motif dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. (Diah)