Sidrap, Infosiar.com — Sebanyak kurang lebih 400 tenaga vaksinator di Kabupaten Sidrap, Sulsel, sejak Februari lalu hingga sekarang ini belum terima honor pelayanan terhadap ribuan masyarakat penerima vaksin Covid 19.
Menurut sumber informasi yang berhasil dihimpun, tim vaksinasi setiap Puskesmas sebanyak 2 tim, dan setiap tim terdiri dari 15 tenaga vaksinator yang tersebar pada 14 Puskesmas yang ada di daerah ini.
Hingga hari ini, jumlah masyarakat yang telah menerima layanan dari tenaga vaksin Covid 19 dan tenaga penunjang dari 14 Puskesmas dan dua RS pemerintah didaerah ini, sebanyak 4.884 orang dengan jumlah sasaran sebanyak 249.296 orang
“Pemerintah Kabupaten Sidrap tentunya harus lebih memperhatikan hal-hak kami dengan mencairkan jasa pelayanan yang kami berikan, karena anggarannya memang ada. Apa kendalanya dana itu tidak dicairkan,” kesal sejumlah tenaga vaksinator.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Sidrap, Nasruddin Waris yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (13/9/2021) mengatakan, Pemkab Sidrap terus mengupayakan pencairan pbayaran jasa para tenaga vaksinator.
Menurutnya, jasa para tenaga vaksinator tersebut, sudah dianggarkan dalam pergeseran anggaran untuk Covid 19 APBD TA.2021 sebesar 5 milyar lebih dari sisa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebagai tambahan anggaran tahun 2020 lalu sebesar 8 milyar lebih.
Ia mengatakan, anggaran tersebut diperuntukkan pada tiga Fasilitas Kesehatan (Faskes) yaitu RSUD Nemal, Pangkajene, dan RSUD Arnum, Rappang serta dan Dinkes.
“Saat ini, kami tinggal menunggu pengajuan SPM nya dari masing masing instansi terkait.
Data terakhir, kata Nasruddin, sudah ada pencairan dana menghampiri 2 milyar yang masih tagihan dari tahun sebelumnya, dan kami menunggu pengajuan permintaan pencairan dari OPD terkait,” jelas Nasruddin.
Selanjutnya, sambung Nasruddin, jika memang dana tidak tercukupi, akan diusulkan dalam APBD Perubahan 2020 atau di APBD pokok 2022 sesuai aturan dan prosedur yg ada.
Dijelaskannya, data realisasi anggaran recofusing terkait penanganan Covid 19, juga rutin dilaporkan ke DPJK Kemenkeu RI dan pihak yang terkait lainnya. (Diah)