Banggai, Infosiar.com — Operasi Yustisi yang gencar dilakukan Polres Banggai, Sulteng bersama jajarannya terhadap peredaran dan penjualan Minuman Keras (Miras) terus membuahkan hasil.
Terbukti, YA (24), salah seorang warga Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai berhasil diamankan petugas Polsek Pagimana, Senin (28/12/2020).