Sidrap, Infosiar.online — Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi dijalan poros Sidrap-Wajo, tepatnya di Kampung Bendoro, Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap, Senin (7/9/2020) sekira pukul 06.00 Wita, telan dua orang korban pejalan.
Kedua pejalan kaki itu, terdata sebagai warga Desa Bendori, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap, masing-masing Hj Dawiah (70) dan lelaki Basri (64) meninggal dunia setelah tertabrak kendaraan pribadi jenis Datsun GO warna putih dengan Nopol DP 1715 CF yang dikemudikan lelaki Anton (30).
Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres Sidrap. AKP Supriyanto yang dikonfirmasi sesaat lalu, membenarkan kejadian Lakalantas tersebut.
Menurutnya, Lakalantas tersebut terjadi pada saat pengemudi kendaraan bergerak dari arah barat ke timur yang hendak belok, namun kendaraannya langsung oleng dan menabrak dua orang pejalan kaki yang berada dibahu jalan.
“Dari kejadian tersebut, dua orang pejalan kaki meninggal, 1 orang meninggal di TKP, dan orang lainnya meninggal dunia di RSUD Nemal akibat mengalami luka-luka disekujur tubuhnya,”jelas AKP Supriyanto.
Sementara itu, pengemudi kendaraan mengalami luka-luka akibat dianiaya oleh keluarga korban dengan menggunakan kayu balok dan besi sehingga dilarikan ke RS Nemal untuk mendapat perawatan akibat luka di sejumlah tubuhnya.
Menurut keluarga Anton (Pengemudi), pihaknya tidak terima adanya penganiayaan yang dilakukan keluarga korban yang hampir saja membunuh keluarganya, yang seharusnya masalah tersebut tidak perlu terjadi.
“Seharusnya masalah ini kita terima sebagai suatu musibah, namun yang kami sesalkan adanya pihak kelurga korban yang nekad melakukan tindakan main hakim sendiri, sehingga membuat suami saya nyaris jadi korban pembunuhan,” Ny Isitti yang ditemui di RS Nemal, Pangkajene,Sidrap sesaat lalu.
Menurut Isitti, masalah penganiayaan yang dialami suaminya, sudah dilaporkan di Polres Sidrap agar pelaku penganiaya dalam kasus Lakalantas itu segera di proses sesuai hukum yang berlaku. (Diah)