Sidrap, Infosiar.com — Diduga kuat melecehkan profesi wartawan, pemilik Akun IG Hariyanti526, resmi dilaporkan ke Satuan Reserse Kiriminal (Sat Reskrim) Polres Sidrap, Jumat (11/3/2022).
Dari hasil penelusuran, akun IG tersebut, diduga milik salah seorang karyawan BRI Sidrap yang sengaja melecehkan profesi wartawan yang ada didaerah ini.
Selain akun Hariyanti526, juga ikut dilapor yakni pemilik akun Veeraavr, Mila_Keysha, Lajapa67, _Ayou95.
Dugaan penghinaan yang mereka lakukan berawal dari postingan berita berjudul “Alasan Sibuk, Pinca BRI Sidrap Enggan Ditemui Soal Rekening Nasabah Dibobol” di IG SidrapInfo.
Komentar dugaan penghinaan profesi wartawan dimulai dari akun IG Lajapa67 yang menulis “begitu kalau tidak dikasi uang sembarang naposting”.
Akun Hariyanti526 menulis “Tania informasi, tapi dui nabutuhkan”. Akun Veeraavr menulis “dui matanna kak”.
Sementara, pemilik akun _Ayou95 menulis “Media memang begitu”, dikomentar lainnya, akun _Ayou95 menulis “pengemis elit”.
Sementara itu, akun Mila_Keysha menulis “makkuaro memeng papaacci memberitakan anu tidak benar. Mammata doi”.
Karena merasa dilecehkan, sejumlah wartawan melaporkan hal tersebut terkait pencemaran nama baik dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Resmi kami melapor ke Polres Sidrap atas penghinaan dan pelecehan profesi wartawan terhadap beberapa pemilik akun IG yang salah satunya diketahui adalah pengawai BRI Sidrap,”ujar Hasman Hanafi, mantan Ketua PWI Sidrap-Enrekang.
Didamping Ibrahim dan H Purmadi Muin Ketua PWI Sidrap terpilih, Hasman berharap agar kasus ini secepatnya diproses dan para pelaku segera diamankan.
Sementata itu, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar saat ditemui diruang kerjanya mengaku akan segera memperoses kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. (Diah)