Lembaga Wakil Rakyat Tetcoreng, Anggota DPRD Sidrap Terlibat Narkoba

327 Kali Dilihat
Lembaga Wakil Rakyat Tetcoreng, Anggota DPRD Sidrap Terlibat Narkoba

Sidrap, Infosiar.com — Sejatinya, seorang wakil rakyat harusnya menjadi teladan bagi masyarakat, tapi kenyataannya, anggota DPRD Sidrap yang satu ini telah mencoreng nama baik lembaga wakil rakyat.

Dia adalah legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sidrap berinisial AHD (59) yang berhasil diamankan unit Satres Narkoba Polres Sidrap, Senin lalu (9/5/2023) sekira pukul 20.45 Wita di Kecamatan Panca Lautang, Sidrap.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan salah seorang lelaki berinisial A (57) serta menyita sejumlah barang bukti (BB) lainnya berupa 1 shacet berisikan kristal bening diduga sabu, 3 batang pipa kaca Pirex, 3 korek gas beserta sumbu, 1 set alat hisap bong, 1 kepala bong dan 1 plastik bening beserta tisu.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, melalu Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Zakaria Lessa yang ditemui di Polres Sidrap, Kamis (11/5/2023) membenarkan kejadian tindak pidana penyalahgunaan narkotika..

Menurutnya, penangkapan kedua pelaku narkoba itu, sesuai informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan tersangka.

“Saat ini, kedua tetduga pelaku narkoba beserta BB lainnya sudah diamankan di Mapolres Sidrap guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, dan keduanya akan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,”ujar AKP Zakaria. (Diah)

.