Banggai, Infosiar.com — Masih terkait operasi Yustisi dalam menekan penjualan minuman keras (Miras), aparat Polsek Toili kembali mengamankan salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang melakukan penjualan Miras.
IRT yang diamankan itu, diketahui setelah menerima laporan dari warga terkait adanya aktivitas penjualan miras tanpa izin didalam rumah TT (34), Sabtu malam (26/12/2020).