Masyarakat Kritisi Kebijakan Bupati, Ini Tanggapan DPRD

854 Kali Dilihat
Masyarakat Kritisi Kebijakan Bupati, Ini Tanggapan DPRD
Masyarakat Kritisi Kebijakan Bupati, Ini Tanggapan DPRD


Sidrap, Infosiar.online — Kebijakan pemerintah kabupaten (Pemkab) Sidrap dinilai telah melakukan pembiaran terjadinya penambangan liar di sepanjang bendungan sungai Bila, Kacamatan Pitu Riase, saat ini dikritisi sejumlah masyarakat diwilayah itu.

Hal tersebut diketahui melalui salah satu akun Face Book (FB) milik Andi Tenri Sangka yang akrab disapa Andi Kenkeng yang saat ini lagi viral menuntut Bupati Dollah Mando untuk segera menyikapi masalah ini sebelum terjadi musibah atau bencana banjir akibat ulah sejumlah pengusaha tambang galian, seperti UD Ahmad.

Dalam video FB tersebut, Andi Kenkeng mengingatkan Bupati Dollah Mando untuk lebih peduli dalam menyikapi masalah yang tidak menutup kemungkinan dapat mengancam nyawa masyarakat, khususnya yang tinggal disepanjang pinggir sungai Bila.

Baca Juga :  Aktivitas Tambang Jalan Terus, Mana Gaungnya AMPSB

Bahkan Andi Kengkeng juga mengancam Bupati Dollah Mando akan menuntut jika suatu saat nanti terjadi bencana banjir di daerah ini yang menelan korban jiwa dan kerusakan materil yang dilami warga seperti yang terjadi di Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

Menyikapi masalah ini, anggota DPRD Sidrap, Sudarmin Baba yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (24/7/2020) mengatakan, merespon positif sikap tokoh masyarakat dari wilayah timur Sidrap itu yang peduli dengan lingkungan.

Namun, kata legislator partai Demokrat 3 priode itu, menyayangkan sikap tokoh masyarakat tersebut yang sebelumnya tidak menyampaikan aspirasinya melalui wakil rakyat di DPRD untuk bersama-sama pemerintah melalaui instansi terkait untuk membahas masalah itu.

“Terima kasih kami ucapkan atas kritikannya terhadap pemerintah terkait dengan kepedulian lingkungan, tapi seharusnya melalui mekanisme yang ada,”jelas Sudarmin.

Baca Juga :  Ribuan Warga Berharap Aktivitas Tambang di Sungai Bila Kembali di Buka

Dijelaskannya, dengan beredarnya informasi tersebut melalui medsos FB, hari ini (Jumat, 24 Juli), pihaknya sudah memanggil instansi terkait yaitu, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PSDA Sidrap untuk segera melakukan kajian dan peninjauan dilapangan.

“Walaupun belum ada surat keberatan kami terima dari pihak yang merasa dirugikan, selaku wakil rakyat, langsung kami sikapi terkait keluhan masyarakat,” katanya. (Diah).