Menerima laporan dari warga, aparat Polsek Batu, Polres Banggai, bersama sejumlah personel lainnya langsung mengamankan pria tersebut yang dinilai mengganggu ketentraman dan mengancam jiwa masyarakat.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pria dalam keadaan mabuk sedang membuat keributan dan menggunakan parang, kami langsung bergerak kelokasi,” ujar Kapolsek Batui, IPTU IK Yoga Widata.