Banggai, Infosiar.com — Seorang pemuda berinisial RL alias IL (30), warga Kelurahan Bunta, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, berhasil diamankan tim Jatanras Polres Banggai, Polda Sulteng, Sabtu lalu (9/1/2021), sekira pukul 23.50 Wita setelah merekayasa laporan polisi.
Pria yang berstatus sebagai karyawan perusahaan itu, diamankan karena nekat membawa lari uang perusahaan sebanyak Rp75 juta, dan rencananya uang puluhan juta itu akan digunakan untuk keperluan pernikahanya pada akhir Januari 2021 mendatang.
Untuk mengelabui pihak perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tojo Unauna itu, pemuda ini berpura-pura menjadi korban perampokan di wilayah Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai.