Merekayasa Laporan Polisi, Pemuda Ini Diamankan Jatanras Polres Banggai

1,958 Kali Dilihat
Merakayasa Laporan Polisi, Pemuda Ini Diamankan Jatanras Polres Banggai

“Saat itu tersangka sempat melapor ke kepolisian setempat dan menjelaskan  kalau dia telah dirampok,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Pino Ary, Ahad kemarin (10/1/2021).

Kasat Pino menjelaskan, di hadapan polisi, tersangka membeberkan kronologis kejadian cukup detail. Kata tersangka, pada Jumat (8/1/2021) lalu, dia diapit tiga orang pemuda dengan menggunakan dua sepeda motor di Jalan Trans Desa Malik, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai.

Satu dari tiga orang tidak dikenal itu, lanjut AKP Pino, ingin menusuk tersangka, tetapi hanya baju yang robek, lalu merampas tas berisi uang tunai sebanyak Rp 64 juta milik perusahaan. 

Baca Juga :  Kedapatan Konsumsi Miras, Enam Pemuda Diamankan Polsek Kintom