Sidrap, Infosiar.online — Kendaraan atau mibil yang digunakan pelaku pemeras pengusaha pangkalan gas elpiji di Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, Kamis kemarin (6/8/2020), terekam kamera pengintai atau CCTV.
Petugas Polsek Panca Rijang yang mengetahui keberadaan rekaman CCTV tersebut, terkait kendaraan yang digunakan pelaku yang mengaku dari unit Tipiter Polres Sidrap, saat ini sudah dikantonginya.
Dalam rekaman CCTV itu, tampak terlihat dengan jelas mobil Honda Freed warna putih polos yang dipakai pelaku melintas di depan toko elektronik Pro 88 usai menjalankan aksinya terhadap dua korbannya di Jalan Muhammadiyah Rappang.
Tapi sayang, nomor polisi kendaraan tersebut tidak tampak jelas, namun ciri-ciri kendaraan itu sangat familier di kalangan masyarakat Rappang, dan korbanpun mengetahui isi dalam kendaraan tersebut.
Kapolsek Panca Rijang, Kompol Mustain mengaku, hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus pemerasan yang menimpa dua pengusaha gas elpiji.
“Sudah ada rekaman CCTV kita dapatkan disebuah toko elektorik. Disitu memperlihatkan mobil Honda Freed warna putih yang diduga dipakai pelaku,” kata Kapolsek Mustain, Jumat malam (7/8/2020).
Menurutnya, pelaku dalam menjalankan aksinya, mengaku sebagai petugas dari unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Sidrap, sehingga kedua korban tidak mampu melakukan pembelaan akibat adanya tekanan pemaksaan. (Diah)