Sidrap, Infosiar.com — Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) se Sulawesi Selatan (Sulsel) segera digelar secara serentak.
Rencana pelaksanaan Muscab DPC partai Demokrat se Sulsel itu, dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 3 hingga 5 November 2022 mendatang di Makasaar.
Demikian disampaikan Sekretaris DPC PD Sidrap, Ahmad Jafar yang juga koordinator steering commitee (SC) Muscab saat ditemui di Pangkajene, Sidrap, Jumat (21/10/2022).
Menurutnya, pelaksanaan Muscab tersebut, sesuai pemberitahuan DPD PD Sulsel,
Nomor : 010/INT/BPOKK-DA.DPD-PD/SULSEL/X/2022
Tentang pemberitahuan jadwal pendaftaran Bakal Calon Ketua DPC PD se Sulsel.
Dijelaskannya, aturan pelaksanaan Muscab itu diatur dalam
Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat Tahun 2020 Tentang Muscab.
Selanjutnya, sambung Ahmad,
Peraturan Organisasi dan Petunjuk Pelaksanaan PD tentang Muscab, dan Penunjukan Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang, Ketua Dewan Pimpinan Ranting dan Ketua Dewan Pimpinan Anak Ranting.
Kemudian panitia Muscab juga mengacu
pada Surat DPP Partai Demokrat Nomor :05/INT/DPP.PD/II/2022 tanggal 19 Februari 2022 perihal Instruksi
Persiapan Pelaksanaan Muscab DPC PD seluruh Indonesia.
Acuan lainnya yaitu, kata Ahmad, sesuai hasil Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PD Provinsi Sulsel, tanggal 20
Oktober 2022 lalu tentang Muscab PD serentak 24 Kabupaten/Kota se Sulsel.
“Semua item tersebut, akan jadi acuan terkait agenda untuk menyukseskan konsolidasi Organisasi PD, Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan Daerah ( BPOKK-DA) DPD PD Provinsi Sulsel,”papar Ahmad Jafar.
untuk diketahui, DPD PD Sulsel
menyampaikan perihal agenda penjaringan awal bakal calon Ketua DPC Partai Demokrat se Sulsel sebagai berikut.
- Pendaftaran Bakal calon ketua DPC PD se Sulsel dilaksanakan 21 hingga 26 Oktober 2022 bertempat di kantor DPD PD Provinsi Sulsel dijalan Mirah
Seruni No. 30-31, Kelurahan Pandang kecamatan Panakukang Kota Makassar. - Ketentuan pendaftaran dan Kelengkapan syarat administrasi bakal calon ketua DPC PD yaitu,
a. KTP da KTA PD.
b. Boidata / Curiculum Vitae (CV)
c. Surat Keterangan Berbadan sehat Jasmani/Rohani
d. SKCK
e. Ijazah Terakhir (Minimal SMU sederajat)
f. Surat Pernyataan dukungan yang asli dari pemilik suara sah ( DPAC / DPC / DPD/ DPP )
g. Visi dan Misi
h. Seluruh kelengkapan syarat administrasi wajib dibawa pada saat mendaftar.
i. Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat, tidak dapat di wakili. (Diah)